Senin, 14 Januari 2019

GREEN SHOP INNOVATION dalam Pengembangan Berkelanjutan (SDG)


JUDUL ESAI
“ ( GREEN SHOP INNOVATION ) “


Karya Ini Disusun untuk Mengikuti Lomba Esai
“Pengembangan Berkelanjutan (SDG)”













 


Penulis :

( SAHRUL ANWAR )
1765141026
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR








Pada era yang terjadi sekarang masalah yang paling banyak dirasakan manusia adalah adanya perubahan iklim yang tidak menentu. Terkadang musim kemarau berlangsung cukup panjang dari musim penghujan, banyak terjadi bencana alam di mana-mana yang disebabkan karena kurang adanya kesadaran setiap manusia untuk senantiasa menjaga lingkungan.
Pemanasan global kini bukan lagi isu lingkungan, melainkan fakta nyata masalah lingkungan yang sedang terjadi. Pemanasan global menyebabkan siklus pergantian musim menjadi sulit diprediksi. Fakta nyata dari pemanasan global ini ditandai dengan musim kemarau yang menyebabkan kekeringan dan curah hujan yang tinggi menyebabkan banjir.
Lingkungan memegang peranan yang sangat penting bagi keberlangsungan dan pertumbuhan karena dengan keadaan lingkungan tertentu kita bisa melihat keadaan masyarakat yang terdapat di dalam daerah tersebut. Jika lingkungan sekitar telah diperhatikan maka akan tercipta kehidupan yang aman dan nyaman bagi diri pribadi maupun orang lain. Namun sayangnya, sebagian besar dari masyarakat masih kurang menyadari arti pentingnya serta cara melestarikan lingkungan sehingga masyarakat dengan mudahnya terpengaruh oleh budaya-budaya yang bernuansa kata “siap”; siap dipakai, siap dimasak, siap dimakan, siap minum dan lain sebagainya dalam artian barang yang sudah jadi atau instan. Masyarakat tidak menyadari dampak buruk yang ditimbulkan dari makanan atau minuman yang siap saji itu.
Dalam skala makro, penghijauan yang dilakukan seperti pemetaan luas hutan,konservasi dan konsistensi perlindungan terhadap hutan,konservasi dalam satu daerah/kabupaten maupun negara.Untuk ruang lingkup skala mikro yaitu penghijauan untuk perkotaan.

Masalah lingkungan seperti memburuknya kualitas udara perkotaan dan masalah air bersih disebabkan karena memburuknya kondisi daerah resapan air.
Daerah resapan air seharusnya menjadi zona hijau kini berubah fungsi menjadi kawasan terbangun. Jumlah luas perubahan lahan resapan menjadi terbangun menyebabkan pemanasan kota secara terpusat yang disebut Urban Heat Island. Pemanasan terpusat ini meningkatkan suhu panas dalam kota, sehingga penggunaan air conditioner dalam gedung semakin bertambah.
Penghijauan lahan perkotaan adalah aksi nyata menyelamatkan kondisi lingkungan yang terus memburuk. Melalui penghijauan, masalah lingkungan seperti banjir, kesulitan air bersih, dan polusi udara frekuensi dampak lingkungannya semakin berkurang. Penghijauan salah satu cara mudah menyelamatkan lingkungan. Mempertahankan zona hijau dengan melakukan penghijauan/gerakan hijau akan memperbaiki kualitas lingkungan dan kehidupan mahluk hidup.
kelestarian lingkungan hidup merupakan program  dari Pembangunan Berkelanjutan atau dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Sustainable Development Goals disingkat dengan SDG dengan 169 capaian yang terukur dan target yang telah ditentukan oleh PBB sebagai agenda dunia pembangunan untuk kemaslahatan manusia dan planet bumi. Untuk mencapai tujuan tersebut,dibutuhkan suatu solusi atau ide cemerlang.
Pembangunan pada hakikatnya merupakan suatu proses yang berkesinambungan antara berbagai dimensi, baik dimensi sosial, ekonomi, maupun lingkungan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Pembangunan yang dilaksanakan selama ini cenderung memanfaatkan sumber daya alam dengan semena-mena, tanpa memperhatikan aspek lingkungan yang ada. Akibatnya kerusakan dan pencemaran lingkungan semakin sering terjadi.





Dampak-dampak tersebut dapat merugikan atau mengganggu kehidupan manusia. Perhatian dunia terhadap masalah lingkungan yang terjadi sudah lama dilakukan. Dimulai dari dilaksanakannya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Bumi di Stockholm, Swedia tahun 1972. Dalam konferensi tersebut dicapai kesepakatan tentang hubungan antara masalah lingkungan yang terkait dengan pembagunan berkelanjutan. Sejak saat itu konsep pembangunan yang ramah lingkungan mulai diimplementasikan dalam pelaksanaan pembangunan oleh berbagai negara
Konsep SDGs ini diperlukan sebagai kerangka pembangunan baru yang mengakomodasi semua perubahan yang terjadi pasca 2015-MDGs. Terutama berkaitan dengan perubahan situasi dunia sejak tahun 2000 mengenai isu deflation sumber daya alam, kerusakan lingkungan, perubahan iklim semakin krusial, perlindungan sosial, food and energy security, dan pembangunan yang lebih berpihak pada kaum miskin. Berbeda halnya dengan MDGs yang ditujukan hanya pada negara-negara berkembang, SDGs memiliki sasaran yang lebih universal. SDGs dihadirkan untuk menggantikan MDGs dengan tujuan yang lebih memenuhi tantangan masa depan dunia.









Dalam kajian ini, maka diperlukan suatu inovasi yang akan sangat mendukung keberlanjutan dan membantu kebutuhan hidup masyarakat sekaligus dapat melestarikan lingkungan. Alternatif solusi yyang sangat tepat adalah melalui Green Shop Innovation.
Dengan adanya Green Shop Innovation,maka akan sangat membantu masyarakat dalam mencintai linkgkungan dan merupakan inovasi terbarukan yang belum ada sebelumnya. Selain itu, dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati memilih bahan atau barang yang mengandung bahan-bahan yang dapat membahayakan tubuh.
             Green Shop ialah satu bangunan yang terbuat dari kaca atau plastik yang membolehkan penanaman yang terlindung dan terkawal.Haba dari cahaya matahari yang menembusi strukturnya yang lutsinar memanaskan tumbuh-tumbuhan dan tanah didalamnya.Selain itu, udara di dalamnya turut dipanaskan dan kekal tanpa boleh terlepas keluar daripada bangunan ini.Kaca atau plastik yang digunakan pula bekerja sebagai bahan perantaraan yang membenarkan perpindahan ( pembebasan) penyinaran pada frekuensi tertentu. Kesannya ialah, tenaga yang masuk "dijerat" di dalamnya untuk memanaskan tanaman, dan tidak boleh keluar bebas daripada toko hijau ini. Toko hijau sering juga digunakan dalam industri seni taman dan juga untuk tujuan penyelidikan yang bernuansa tanaman dan tumbuhan lainnya yang akan di tata sedemikian rupa di tengah kota.
Merujuk pada peraturan undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) dengan luas paling tidak 30% dari luas perkotaan, disesuaikan dengan sebaran penduduk dan hierarki dengan memperhatikan rencana struktur dan pola ruang yang berada pada kawasan lindung nasional yaitu dikawasan perlindungan setempat. Salah satunya hutan kota, taman kota dan jalur hijau di sepanjang jaringan jalan.
Ruang terbuka hijau dalam berbagai bentuknya, mempunyai manfaat besar bagi lingkungan hidup kota, diantaranya manfaat klimatologis, manfaat ekologis, manfaat estetis, dan manfaat wisata (Grey and denneke, 1986). Menurut purnomoladi (1995), RTH mempunyai kemampuan peredaman terhadap cemaran udara khususnya CO2 dan CO.
Merujuk pada peraturan undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) dengan luas paling tidak 30% dari luas perkotaan, disesuaikan dengan sebaran penduduk dan hierarki dengan memperhatikan rencana struktur dan pola ruang yang berada pada kawasan lindung nasional yaitu dikawasan perlindungan setempat. Salah satunya hutan kota, taman kota dan jalur hijau di sepanjang jaringan jalan.

Green Shop merupakan toko penjualan tanaman organik yang menggunakan halaman dan tidak terbatas pada lahan tanah tetapi juga di lahan keras, berbatu, area di atas lantai dan area yang menempel pada tembok juga dapat sebagai indoor garden atau patio di dalam ruangan dengan bantuan growing light sebagai pengganti atau pelengkap cahaya matahari. Konsep dengan penanaman tanaman organik adalah salah satu bentuk dari urban farming yang dapat memberikan manfaat.Selain mendukung program kedaulatan pangan nasional serta mendukung program kesehatan nasional dan pelestarian lingkungan nasional. Tanaman memberikan fleksibilitas dan kreativitas yang sangat luas. Menurut Soeparwan (2013: 12). 12,:  Tanaman tidak hanya di tempatkan di lahan tanah, di pot atau polybag tetapi dapat di tanam di wadah lain seperti kaleng, bambu dan wadah plastik.
Green Shop  sangatlah diperlukan sebagai sarana usaha pertanian yang dapat menghasilkan produk yang bisa di manfaatkan sendiri atau dijual seperti tanaman sayur mayur, buah-buahan dan juga diperlukan dalam penyerapan air hujan dan serapan air tanah sehingga dapat mengurangi beban selokan atau got dilingkungan kita dan diperlukan untuk menyerap polutan seperti debu dan air.  .Dimana Masyarakat bisa membeli segala jenis tanaman dari Toko tersebut secara langsung.Artinya,Masyarakat bisa secara langsung memetik Tanaman yang diinginkannya.Sehingah Kesegaran dari tanaman tersebut bisa terjaga sampai ke tangan konsumen.
Melalui Green Shop Innovation diharapkan mampu menjawab tantangan global yang semakin mendunia dan sebagai bahan acuan bagi pemmerintah untuk menggalakkan dan menerapkan Green Shop Innovation ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar